Tuesday, March 1, 2011

Pembajakan Suku Cadang Motor ( Spart Part)

Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki jumlah motor roda dua terbanyak di dunia. Tidak heran karena motor murapakan alat transportasi yang sangat efisien dan efektif untuk melewati jalan-jalan di Indonesia yang macet.
            Alasan lain orang menggunakan motor adalah karena murah di bandingkan menggunakan mobil pribadi atau kendaraan umum lainnya, selain itu kendaraan umum juga banyak yang tidak aman membuat penumpang tidak nyaman.
            Motor adalah solusi murah yang dapat di manfaatkan masyarakat Indonesia. Maka dari itu banyak produk motor yang ada di Indonesia seperti Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki, motor eropa, motor cina, dan masih banyak lagi.
            Agar motor terawat dengan baik maka harus di jaga mesin agar tetap bagus, salah satunya melakukan perawatan dan mengganti suku cadang dengan yang resmi. Tetapi saat ini konsumen banyak yang kena tipu dengan suku cadang palsu “abal-abal” merk terkenal.
            Suku cadang palsu seperti yang terjadi pada merk Honda, memang harga yang asli dengan palsu tidak beda jauh namun lebih banyak konsumen membeli barang palsu karena tidak tahu. Suku cadang palsu tersebut banyak dijual bengkel-bengkel tidak resmi, sangat merugikan sekali karena barang palsu tersebut memiliki mutu rendah dibandingkan yang asli.
 Analisa
            Menurut Pendapat Saya, barang yang di buat oleh produsen palsu ini sangat merugikan bagi konsumen yang tidak mengetahui suku cadang tersebut asli atau tidak. Ini merupakan salah satu pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), karena memalsukan suku cadang resmi milik pabrik-pabrik terkenal.
            Lebih parahnya lagi adalah ini adalah sebagai penipuan karena pembeli tidak tahu bila suku cadang yang dibeli adalah palsu. Hal ini dikarenakan suku cadang yang palsu memiliki bentuk yang sama, sulit dibedakan oleh orang awam.
            Suku cadangan ini sangat merugikan konsumen karena ditipu dengan harga yang hampir sama, Karena sebagian besar contoh pembajakan barang pembeli mengetahui barang yang di beli adalah palsu dan memang sengaja mau membeli yang palsu.
            Produsen juga dirugikan karena suku cadang yang merupakan hak ciptanya telah di palsukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Pemerintah harus merazia suku cadang palsu yang ada di pasaran agar tidak ada lagi yang dirugikan. Karena masyarakatlah yang paling dirugikan.


Pembajakan Handphone BlackBerry

             Pada saat ini Handphone memang merupakan hal yang sangat dibutuhkan oleh orang-orang Indonesia untuk tukar menukar informasi melalui telepon dan sms, bahakan tidak hanya itu handphone juga bisa sebagai sarana hiburan melalui music dan permainan. Selain itu handphone juga memiliki fungsi lain untuk koneksi ke internet dengan mudah.
            Salah satu Handphone yang paling di buru adalah Black Berry, Black Berry memiliki banyak keunggulan di bandingkan handphone-handphone lainnya yang lebih ada terlebih dahulu seperti Nokia, Samsung, Motorolla, Sony Ericson, dan handphone lainnya.
            Hal ini dijadikan peluang bagi orang-orang nakal yang ingin merauk keuntungan besar, salah satunya adalah melakukan pemalsuan barang ( Handphone Black Berry ). Barang-barang ini banyak berdar di Indonesia dan disebut Black Berry China karena memiliki kekurangan dibandingkan dengan Black Berry yang asli.
            Harga Black Berry asli yang cukup tinggi, bisa dibeli kurang dari setengah harga Black Berry resmi jika membeli Black Berry China. Hingga kini masih tidak di ketahui Black Berry ini berasal dari Indonesia atau dari luar negeri. Karena Handphone ini masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di Indonesia yang tidak dijaga oleh aparat keamanan.
            Bentuk dan fitur yang dimiliki Black Berry bajakan tidak jauh berbeda dengan yang resmi, namun ada juga Black Berry bajakan yang memiliki kondisi yang sangat buruk. Selain itu Black Berry ini kurang memiliki ketahanan yang bagus (tidak awet).
Analisis :                      
            Menurut pendapat saya, ini adalah salah satu dari bentuk Pelanggaran dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) karena Hak Cipta terhadap suatu barang yang dimiliki oleh PT Black Berry telah di palsukan dengan sama persis di berbagai tipe Handphone yang dimiliki oleh Black Berry saat ini.
            Black Berry sangat dirugikan atas perbuatan Pembajakan yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ini, karena hak cipta terhadap tipe yang dikeluarkan ileh Black Berry banyak yang di paslukan dan merugikan pendapatan perusahaan Black Berry.
            Selain itu Pemerintahan yang memiliki dampak yang cukup besar, karena Black Berry memiliki Pajak. Jika ada banyak barang palsu yang masuk otomatis itu tidak masuk kedalam kas Negara. Oleh karena itu pemerintah melalui badan hukumnya harus menindak tegas orang-orang yang terlibat dalam kegitan pembajakan Black Berry ini.
            Konsumen juga harus piƱata memilih barang, jangan tertipu dengan harga yang murah karena mutu yang ditawarkan Black Berry Palsu ini sangat rendah dan tidak memiliki PIN untuk melakukan pembicaraan secara geratis sesame pengguna Black Berry yang merupakan Keunggulan Black Berry dibandingkan handphone-handphone lainnya yang ada di Indonesia saat ini.