Tuesday, March 1, 2011

Pembajakan Suku Cadang Motor ( Spart Part)

Indonesia merupakan salah satu Negara yang memiliki jumlah motor roda dua terbanyak di dunia. Tidak heran karena motor murapakan alat transportasi yang sangat efisien dan efektif untuk melewati jalan-jalan di Indonesia yang macet.
            Alasan lain orang menggunakan motor adalah karena murah di bandingkan menggunakan mobil pribadi atau kendaraan umum lainnya, selain itu kendaraan umum juga banyak yang tidak aman membuat penumpang tidak nyaman.
            Motor adalah solusi murah yang dapat di manfaatkan masyarakat Indonesia. Maka dari itu banyak produk motor yang ada di Indonesia seperti Honda, Yamaha, Suzuki, Kawasaki, motor eropa, motor cina, dan masih banyak lagi.
            Agar motor terawat dengan baik maka harus di jaga mesin agar tetap bagus, salah satunya melakukan perawatan dan mengganti suku cadang dengan yang resmi. Tetapi saat ini konsumen banyak yang kena tipu dengan suku cadang palsu “abal-abal” merk terkenal.
            Suku cadang palsu seperti yang terjadi pada merk Honda, memang harga yang asli dengan palsu tidak beda jauh namun lebih banyak konsumen membeli barang palsu karena tidak tahu. Suku cadang palsu tersebut banyak dijual bengkel-bengkel tidak resmi, sangat merugikan sekali karena barang palsu tersebut memiliki mutu rendah dibandingkan yang asli.
 Analisa
            Menurut Pendapat Saya, barang yang di buat oleh produsen palsu ini sangat merugikan bagi konsumen yang tidak mengetahui suku cadang tersebut asli atau tidak. Ini merupakan salah satu pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), karena memalsukan suku cadang resmi milik pabrik-pabrik terkenal.
            Lebih parahnya lagi adalah ini adalah sebagai penipuan karena pembeli tidak tahu bila suku cadang yang dibeli adalah palsu. Hal ini dikarenakan suku cadang yang palsu memiliki bentuk yang sama, sulit dibedakan oleh orang awam.
            Suku cadangan ini sangat merugikan konsumen karena ditipu dengan harga yang hampir sama, Karena sebagian besar contoh pembajakan barang pembeli mengetahui barang yang di beli adalah palsu dan memang sengaja mau membeli yang palsu.
            Produsen juga dirugikan karena suku cadang yang merupakan hak ciptanya telah di palsukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Pemerintah harus merazia suku cadang palsu yang ada di pasaran agar tidak ada lagi yang dirugikan. Karena masyarakatlah yang paling dirugikan.


No comments:

Post a Comment